
Sektor jasa merupakan salah satu sektor yang saat ini menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Hal ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Strategis Kementerian Perdagangan. DDTC Fiscal Research (2018) dalam rekomendasi kebijakannya menyebutkan bahwa sektor jasa berperan penting dalam pembangunan Indonesia melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga kerja tersebut. Selain itu, sektor jasa (misalnya transportasi dan logistik) juga berperan sebagai pendukung (enabler) sektor lainnya. Manifestasi dari prioritas pemerintah terhadap sektor jasa di antaranya adalah upaya untuk mengembangkan sektor jasa sekaligus memperbaiki neraca perdagangan sektor jasa yang selama ini seringkali negatif. Dengan kata lain, pemerintah berikhtiar untuk meningkatkan kinerja ekspor jasa.
Adakah yang belum familier dengan ekspor jasa?